KEBUMEN || jatenggayengnews.com — Kasus penganiayaan tragis yang menewaskan dua orang terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.
Peristiwa tersebut kini ditangani Polres Kebumen setelah pelaku berinisial SP diamankan polisi.
Dua korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial PA (52) dan EP (33). Keduanya diketahui merupakan mertua dan istri pelaku.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS Purbowangi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang dialami.
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, mengatakan pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara petugas turut mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian.
Pihak kepolisian menyebut laporan lengkap terkait kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyusunan.






