DELI SERDANG || jatenggayengnews.com — Asri Ludin Tambunan mengapresiasi keberhasilan Polresta Deliserdang dalam mengungkap ratusan kasus narkotika selama periode Januari hingga April 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus di Mapolresta Deliserdang, Selasa (12/5/2026).
“Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,” ujar Asri Ludin Tambunan.
Sementara itu, Kapolresta Deliserdang, Hendria Lesmana, mengungkapkan selama empat bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deliserdang,” jelas Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Ferry Kusnadi.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 89,8 kilogram, ganja 4,4 kilogram, 9.660 butir pil ekstasi, 3.249 liquid vape mengandung narkoba, serta 350 bungkus Happy Water.
Selain menyita barang bukti, Satres Narkoba Polresta Deliserdang juga mengamankan sebanyak 150 tersangka dari berbagai lokasi penangkapan.
Kapolresta menyebut keberhasilan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 398.437 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deliserdang bersih dari peredaran narkoba,” tegas Hendria Lesmana.
Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut kemudian dimusnahkan di hadapan para pejabat dan tamu undangan yang hadir.






