Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah di Karangdadap

PEKALONGAN || jatenggayengnews.com — Polisi menyelidiki dugaan pembakaran rumah yang terjadi di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah videonya beredar luas di salah satu platform media sosial.

Kapolsek Karangdadap Sumianto bersama anggota langsung turun ke lokasi pada Jumat (8/5/2026) pagi untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.

Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 03.45 WIB di rumah milik Ratna Susanti (41), warga Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

BACA JUGA  Wagub Jateng Ajak Guru Adaptif Teknologi dan Perkuat Pendidikan Moral

Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

Selain mengalami kerugian materiil, korban juga mengaku trauma dan khawatir kejadian serupa kembali terulang.

BACA JUGA  Jaga Kamtibmas, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Rutin Laksanakan Patroli

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa gorden yang terbakar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum pasti di media sosial,” ujar AKP Sumianto.

BACA JUGA  HPSN 2026, Grobogan Aksi Peduli Sampah dan Pohon

Menurutnya, hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku dugaan pembakaran masih dalam pencarian.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik dugaan pembakaran rumah tersebut.