PEKALONGAN || jatenggayengnews.com — Polisi menyelidiki dugaan pembakaran rumah yang terjadi di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah videonya beredar luas di salah satu platform media sosial.
Kapolsek Karangdadap Sumianto bersama anggota langsung turun ke lokasi pada Jumat (8/5/2026) pagi untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 03.45 WIB di rumah milik Ratna Susanti (41), warga Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
Selain mengalami kerugian materiil, korban juga mengaku trauma dan khawatir kejadian serupa kembali terulang.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa gorden yang terbakar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum pasti di media sosial,” ujar AKP Sumianto.
Menurutnya, hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku dugaan pembakaran masih dalam pencarian.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik dugaan pembakaran rumah tersebut.







