PATI || jatenggayengnews.com – Pelayanan pelaporan masyarakat di Polresta Pati mendapat apresiasi dari warga karena dinilai cepat, ramah, dan bebas pungutan liar.
Pelayanan yang berlangsung pada Senin (11/5/2026) itu disebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Pati dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pengaduan kepolisian.
Kapolresta Pati melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT), Sismiyarto, mengatakan pihaknya terus menekankan kepada seluruh personel agar melayani masyarakat secara humanis dan profesional.
“Setiap masyarakat yang datang untuk membuat laporan harus kami layani dengan baik, cepat, dan tanpa mempersulit. Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat datang ke SPKT Polresta Pati,” ujar Ipda Sismiyarto.
Ia menambahkan, seluruh pelayanan pelaporan dilakukan sesuai prosedur dan tanpa pungutan di luar ketentuan. Pihaknya juga membuka ruang pengaduan apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam pelayanan publik.
Salah satu warga penerima layanan, Anjani, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya saat membuat laporan di SPKT Polresta Pati.
“Pelayanannya cepat, petugasnya juga ramah dan sangat membantu. Saya tidak diminta biaya apa pun sehingga merasa nyaman saat membuat laporan,” ungkap Anjani.
Sementara itu, Ipda Sismiyarto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat semakin percaya terhadap institusi kepolisian.
Ia berharap pelayanan yang humanis dan transparan dapat memberikan rasa aman serta kepuasan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.







