KIP Tegaskan Peran Media Dorong Keterbukaan Informasi

Nasional233 Dilihat

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Komisi Informasi Pusat (KIP) menegaskan pentingnya peran media sebagai aktor utama dalam mendorong keterbukaan informasi publik, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan negara.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik (SEKP), Samrotunnajah Ismail dalam Diskusi Media yang digelar di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung dan pengawas agar badan publik menjalankan prinsip keterbukaan secara konsisten.

“Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Namun, implementasinya tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran media,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Temanggung Apresiasi Warga Tegalsari yang Hibahkan Tanah untuk Pelebaran Jalan

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang kini telah berusia 18 tahun menjadi landasan penting dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan akurat.

Di tengah perkembangan teknologi digital, tantangan media semakin kompleks, mulai dari derasnya arus disinformasi hingga tuntutan kecepatan dalam publikasi. Oleh karena itu, media dituntut tetap menjaga akurasi, etika, dan tanggung jawab dalam setiap produk jurnalistik.

“Media harus tetap menjunjung tinggi integritas di tengah tekanan kecepatan informasi. Ini menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegas Samrotunnajah.

BACA JUGA  Kodim 0719/Jepara Rutin Gelar Upacara Bendera Mingguan

Diskusi tersebut juga menjadi upaya memperkuat sinergi antara KIP, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia bersama insan media dalam mendorong keterbukaan informasi publik secara lebih efektif.

Sementara itu, Ketua Tim Umum Indah Pujirahayu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman insan media terhadap implementasi keterbukaan informasi, sekaligus menjadi ruang dialog di tengah tantangan era digital.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara media dan regulator, serta menghasilkan rekomendasi untuk penguatan peran media dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Diskusi yang diikuti jurnalis dari berbagai media nasional dan daerah ini juga menghadirkan sejumlah narasumber untuk memperkaya perspektif terkait transparansi dan akuntabilitas publik.

BACA JUGA  Residivis Seorang Wanita Diamankan Polsek Ambarawa Usai Curi HP Dirumah Warga

Melalui forum tersebut, Komisi Informasi Pusat berharap media tetap menjadi pilar utama demokrasi yang mampu menjaga kualitas informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.

Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2