Dugaan Penelantaran Bayi di Bukittinggi Berujung Salah Paham

Nasional9 Dilihat

BUKITTINGGI || jatenggayengnews.com – Dugaan penelantaran bayi yang sempat menghebohkan kawasan Pasar Banto, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu pagi (16/5/2026), dipastikan hanya kesalahpahaman. Meski demikian, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tetap memberikan pendampingan terhadap ibu dan bayi berusia delapan bulan tersebut.

Peristiwa bermula dari laporan warga yang menyebut seorang ibu berinisial YL diduga hendak meninggalkan bayinya di sekitar kawasan Banto Trade Center (BTC). Informasi itu kemudian diteruskan kepada Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Bukittinggi untuk ditindaklanjuti.

Petugas Satpol PP Kota Bukittinggi yang tiba di lokasi mendapati bayi tersebut masih bersama ibunya. Untuk memastikan kondisi sebenarnya, ibu dan bayi kemudian dibawa ke kantor Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA  Beragam Kesenian Tradisional Semarakkan Grebeg Suro Gunung Tidar

Perwakilan teknis dan penanganan kasus UPTD PPA DP3APPKB Kota Bukittinggi, Veronika Cynthia Dewi, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran mendalam, pihaknya tidak menemukan unsur penelantaran anak sebagaimana yang sempat dikhawatirkan warga.

“Memang ada laporan anak yang ditemukan di Pasar Banto, tetapi setelah kami selidiki, anak itu tidak ada indikasi untuk ditelantarkan,” ujar Veronika.

Ia menerangkan, YL diketahui baru beberapa hari tinggal di kawasan tersebut bersama bayinya. Saat kejadian, sang ibu hanya menitipkan anaknya sementara waktu kepada pemilik warung karena hendak mandi dan membersihkan diri.

“Si ibu sudah tiga hari tinggal di sana. Saat ingin mandi dan bersih-bersih, anak tersebut dititipkan kepada seorang ibu pemilik warung,” jelasnya.

BACA JUGA  Pengamat Kepolisian Dorong Kapolri Nonaktifkan Kombes Pol Dodi Darjanto

Meski dugaan penelantaran tidak terbukti, UPTD PPA tetap memberikan pendampingan karena kondisi kesehatan bayi dinilai memerlukan perhatian khusus. Dari hasil pengamatan awal, berat badan bayi disebut tidak sesuai dengan usia delapan bulan sehingga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan.

“Kondisi anak sekarang berat badannya tidak sesuai dengan umur. Kami akan tindak lanjuti dengan pemeriksaan kesehatannya,” kata Veronika.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Syanji Faredy, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari Dinas Sosial terkait dugaan bayi yang akan ditinggalkan orang tuanya di kawasan Pasar Banto.

“Sebelumnya ada laporan warga ke Dinas Sosial, kemudian Dinas Sosial menghubungi Satpol PP bahwa ada bayi yang akan ditinggalkan oleh orang tuanya,” ungkap Syanji.

BACA JUGA  Satlantas Polres Grobogan Imbau Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, bayi tersebut masih berada bersama ibunya sehingga situasi dapat segera dikendalikan.

“Personel kami menuju lokasi, bayi ini masih bersama orang tuanya,” ujarnya.

Saat ini ibu dan bayi tersebut masih berada dalam pendampingan UPTD PPA Kota Bukittinggi. Pemeriksaan kesehatan lanjutan juga akan dilakukan guna memastikan kondisi tumbuh kembang bayi tetap terpantau dengan baik.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Di sisi lain, respons cepat aparat dan instansi terkait dinilai berhasil memastikan keselamatan anak sekaligus memberikan perlindungan sosial kepada keluarga yang membutuhkan bantuan.