BPJS Nonaktif, Kemoterapi Anak Tertunda

Nasional63 Dilihat

LANGSA || jatenggayengnews.com – Seorang warga asal Langsa bernama Fahrol mengeluhkan pelayanan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) setelah kartu BPJS milik anaknya mendadak nonaktif saat hendak menjalani kemoterapi di RSUD dr. Zainoel Abidin, Kamis (7/5/2026).

Anak Fahrol yang berusia empat tahun dijadwalkan menjalani kemoterapi ketiga sebagai bagian dari pengobatan kanker darah yang dideritanya. Namun proses pengobatan terpaksa tertunda karena status kepesertaan BPJS pasien berubah menjadi nonaktif saat proses administrasi dilakukan.

Fahrol mengaku sebelumnya telah mengecek status BPJS anaknya dan mendapati kartu tersebut masih aktif. Namun saat tiba di rumah sakit keesokan harinya, ia justru mendapat informasi berbeda dari petugas administrasi.

BACA JUGA  Gubernur DIY Usulkan Lima Embung untuk Perkuat Irigasi Pertanian

“Semalam saya cek masih aktif. Tapi pagi ini pas di loket dibilang BPJS nonaktif dan harus menunggu aktif kembali baru bisa berobat,” ujarnya.

Menurut Fahrol, pihak rumah sakit sempat mengarahkan dirinya untuk mengurus surat keterangan dari poli agar pengobatan tetap dapat dilanjutkan. Namun setelah dokumen tersebut diserahkan, pasien tetap belum bisa menjalani tindakan medis.

“Awalnya disuruh buat surat keterangan dari poli, katanya supaya bisa lanjut. Tapi setelah saya urus, tetap saja dibilang harus tunggu BPJS aktif baru bisa berobat,” katanya.

BACA JUGA  Konggres Tani Merdeka Akan Digelar di Jateng, Pembenahan Organisasi Dilakukan

Ia menilai persoalan administrasi seperti ini sangat memberatkan pasien penyakit kronis, terutama penderita kanker yang membutuhkan terapi rutin dan berkelanjutan. Menurutnya, keterlambatan kemoterapi dapat memengaruhi proses penyembuhan pasien.

Fahrol juga mengaku mendapatkan informasi bahwa sejumlah pasien lain mengalami kendala serupa. Salah satunya disebut merupakan pasien thalassemia asal Aceh Jaya yang terpaksa pulang untuk mengurus perubahan data kepesertaan BPJS.

Diketahui, anak Fahrol baru sekitar satu bulan lalu didiagnosis menderita kanker darah setelah menjalani perawatan selama sepekan di RSUD dr. Zainoel Abidin. Hingga kini, pasien telah menjalani dua kali kemoterapi dan dijadwalkan menjalani terapi rutin selama enam bulan ke depan.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Ngawi Wafat dalam Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi

Fahrol berharap pihak pengelola JKA maupun BPJS Kesehatan segera menyelesaikan persoalan tersebut agar pasien yang membutuhkan penanganan medis mendesak tidak lagi terkendala masalah administrasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelayanan kesehatan bagi pasien penyakit kronis dinilai seharusnya menjadi prioritas utama tanpa hambatan administratif yang dapat mengganggu proses pengobatan.