Dugaan Setoran Judi Mataram, Eks Polisi Buka Suara

Nasional29 Dilihat

MATARAM || jatenggayengnews.com — Praktik judi sabung ayam (gocekan) dan judi bola adil di Mataram kembali menjadi sorotan publik. Meski telah diprotes mahasiswa dan LSM serta ramai diberitakan, aktivitas ilegal tersebut diduga masih beroperasi.

Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum mencuat setelah seorang mantan perwira polisi berinisial AG mengungkap adanya praktik setoran dari bandar kepada oknum polisi. Menurutnya, aliran dana itu disalurkan melalui perantara di lapangan dan berlangsung secara terstruktur.

“Gimana tidak tetap buka, karena satu lokasi gocekan saja diduga setorannya sebesar Rp14 juta per hari ke oknum polisi, kali berapa lokasi gocekan,” ujar AG kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

BACA JUGA  Pemilihan POI 2023, Putri Dari Kebumen Juara Tiga

AG menyebut sedikitnya ada lima lokasi gocekan yang aktif setiap hari di wilayah hukum Polresta Mataram. Jika diakumulasi, nilai setoran disebut mencapai puluhan juta rupiah per hari, belum termasuk dari praktik judi bola adil yang disebut marak setiap malam.

Ia juga mengungkap dugaan aliran dana tersebut mengarah ke satu pintu di oknum tingkat Polda NTB. Meski begitu, AG menegaskan kritiknya tidak ditujukan pada institusi kepolisian secara keseluruhan.

“Saya tidak munafik sebagai mantan polisi. Tapi praktik ini sudah keterlaluan, harus dibongkar demi perbaikan institusi. Yang bermasalah oknum, bukan institusinya,” tegasnya.

BACA JUGA  Penggerebekan Jaringan Ganja Padang Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap

AG turut menyebut salah satu bandar gocekan diduga merupakan mantan anggota polisi. Ia menilai pemberantasan judi harus dimulai dari pimpinan.
“Anak buah hanya menjalankan perintah. Berantas dari atas, yang tidak beres pimpinannya,” katanya.

Dalam keterangannya, sejumlah lokasi yang diduga masih beroperasi antara lain di Wantilan Karang Siluman, Sindu Punie, Karang Medain, Panerage, dan Lingsar, dengan waktu operasional yang bervariasi setiap hari.

AG juga mengajak masyarakat untuk berani mengungkap praktik tersebut ke publik.
“Lebih baik diviralkan di media sosial agar mendapat perhatian pusat,” ujarnya.

BACA JUGA  Viral Isu Penamparan, Bobby Nasution Beri Klarifikasi

Ia pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri turun tangan menyelidiki dugaan tersebut. Menurutnya, praktik perjudian tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan dan perkembangan kasus akan diperbarui.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas perjudian dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi kepolisian di nomor 110 atau aplikasi Dumas Presisi.