JAKARTA || jatenggayengnews.com — Isu transparansi pengelolaan dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo atau Agus Flores, menegaskan pentingnya keterbukaan penuh terhadap dana publik yang dihimpun melalui pajak kendaraan bermotor.
Agus Flores dikenal sebagai sosok yang kritis dalam mengkaji berbagai produk hukum sejak usia muda. Ia kerap menyoroti regulasi yang dinilai tidak memberikan manfaat luas bagi masyarakat, bahkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) pernah ia kaji hingga dinilai tidak layak diterapkan.
Dalam pernyataannya, Agus menyoroti besarnya potensi dana SWDKLLJ yang terkumpul setiap tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2025, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai sekitar 172,9 juta hingga 173,7 juta unit. Dengan asumsi iuran Rp35 ribu per kendaraan, potensi dana yang dihimpun diperkirakan mencapai sekitar Rp6 triliun.
Menurutnya, angka tersebut harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ia juga mempertanyakan aliran dana tersebut, termasuk adanya dugaan praktik tidak sehat yang melibatkan oknum.
“Dana rakyat ini harus jelas penggunaannya. Tidak boleh ada ruang gelap. Jika ada indikasi penyimpangan atau budaya ‘jatah’ kepada oknum, itu harus dihentikan,” tegas Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa persoalan SWDKLLJ sebelumnya pernah diajukan ke pengadilan. Namun, perkara tersebut hanya menghasilkan putusan sela terkait kewenangan mengadili yang berada di wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau sesuai domisili kantor pusat PT Jasa Raharja, dengan pemerintah sebagai turut tergugat.
Karena kesibukan, proses gugatan tersebut tidak dilanjutkan. Meski demikian, Agus menilai momentum saat ini di era pemerintahan Prabowo Subianto menjadi waktu yang tepat untuk membuka pengelolaan dana SWDKLLJ secara terang benderang.
Ia mendesak pemerintah dan pihak terkait, khususnya PT Jasa Raharja, untuk memberikan laporan rinci dan akuntabel mengenai pemasukan serta penggunaan dana tersebut.
“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Ini uang rakyat. Harus jelas ke mana mengalir dan untuk apa digunakan,” pungkasnya.







