Dugaan Intimidasi Wartawan Terjadi di Polres Tanggamus

Tanggamus || Jatenggayengnews.com – Seorang awak media dari Patroli 86 mengaku mengalami dugaan intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (8/3/2026). Peristiwa tersebut terjadi ketika jurnalis tersebut mendampingi seorang warga yang hendak menindaklanjuti laporan terkait anaknya.

Kejadian bermula saat Eko Nurjaman mendatangi kantor Polsek Pulau Panggung bersama awak media Patroli 86 untuk menindaklanjuti laporan mengenai anaknya, Sintia Sari. Ia melaporkan bahwa anaknya diduga dibawa kabur oleh seseorang bernama Aprijal tanpa izin keluarga.

Kedatangan mereka ke kantor kepolisian bertujuan memastikan laporan tersebut diproses sesuai prosedur hukum serta memperoleh kejelasan mengenai kondisi Sintia Sari.

BACA JUGA  Berikan Rasa Aman & Nyaman, TNI Kratonan Sambangi Wilayah Binaan

Namun, menurut keterangan yang disampaikan awak media tersebut, situasi di lokasi berubah ketika Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, diduga melontarkan pertanyaan dengan nada tinggi saat mengetahui keberadaan jurnalis di lokasi.

“Saya sangat kecewa dengan sikap Kasat Reskrim Polres Tanggamus yang berbicara dengan nada tinggi kepada saya saat menjalankan tugas jurnalistik. Saya hadir hanya untuk membantu orang tua yang sedang mencari kejelasan mengenai anaknya sekaligus menjalankan tugas sebagai wartawan,” ujar awak media Patroli 86 tersebut.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi semata-mata dalam kapasitas profesional sebagai jurnalis yang bertugas menyampaikan informasi kepada publik.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Mendadak Turun Cek Gereja

“Saya tidak memiliki maksud lain selain menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Namun perlakuan tersebut membuat saya merasa tidak dihargai dalam menjalankan pekerjaan,” tambahnya.

Terkait kejadian itu, ia juga berharap pimpinan redaksi Patroli 86 dapat mengambil langkah untuk menindaklanjuti insiden yang dialaminya.

“Saya berharap pimpinan redaksi dapat mengambil langkah tegas serta memberikan perlindungan kepada awak media yang sedang menjalankan tugas di lapangan agar dapat bekerja dengan aman dan tanpa intimidasi,” katanya.

Di sisi lain, pihak redaksi diharapkan dapat melakukan klarifikasi kepada Polres Tanggamus guna memperoleh penjelasan terkait peristiwa tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian serta menjaga hubungan profesional antara aparat penegak hukum dan insan pers.

BACA JUGA  Polres Grobogan Siagakan Personel Untuk Pengamanan Gudang PPK

Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan media diharapkan dapat mendukung terciptanya transparansi serta penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Tanggamus terkait dugaan insiden tersebut.