DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna ke-8 Bahas LKPJ Bupati 2025

Grobogan ||Jatenggayengnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-8 pada Kamis (26/3/2026) di Gedung Paripurna DPRD Grobogan. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Grobogan akhir Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) III Tahun 2026.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Grobogan.
Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Setyohadi menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa berbagai program pembangunan telah dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“LKPJ ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025. Kami menyadari masih terdapat kekurangan, namun berbagai capaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen,” ujar Setyohadi.
Bupati juga berharap melalui pembahasan oleh DPRD, akan diperoleh masukan konstruktif guna perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Kami berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Grobogan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Grobogan Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM., menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti LKPJ tersebut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) III Tahun 2026 untuk dilakukan pembahasan secara lebih mendalam.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Gambar 1 Gambar 2