Pemantapan Kerja Komisaris Jateng Gayeng News Study di YLBH PNK

KENDAL || jatenggayengnews.com – Komisaris Jateng Gayeng News, Ahmad Arifin, S.H., M.H., melakukan silaturahmi sekaligus belajar ilmu dan pengalaman kepada seniornya, Ketua YLBH Putra Nusantara Kendal, dan juga menjadi Ketua Dewan Kehormatan DPC Peradi Kendal, Saroji, SH.MH, Pada hari Kamis (15/01/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam pertemuan itu, Ahmad Arifin banyak berdiskusi mengenai dinamika profesi advokat, penegakan hukum, serta pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan profesi hukum di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Kunjungan Kasi Kam Perhutani Dorong Pembinaan Humanis dan Kompak

Ahmad Arifin mengungkapkan bahwa silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk menimba ilmu dan pengalaman dari senior yang telah lama berkecimpung di dunia advokat.

“Saya bersilaturahmi sekaligus belajar ilmu dan pengalaman dari beliau sebagai senior. Banyak nasihat dan wawasan berharga yang saya dapatkan, khususnya terkait integritas dan tanggung jawab profesi hukum,” ujar Ahmad Arifin.

Sementara itu, Ketua YLBH Putra Nusantara Kendal, dan juga menjadi Ketua Dewan Kehormatan DPC Peradi Kendal, Saroji, menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya generasi muda, baik praktisi hukum maupun insan pers, untuk terus belajar dan menjaga profesionalisme.

BACA JUGA  Coreng Instusi Aiptu R Oknum Anggota Polres Grobogan Digrebek Warga Saat Ngamar

“Silaturahmi seperti ini sangat penting. Saya berharap rekan-rekan muda terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga etika profesi, serta berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” kata Saroji.

Ia menambahkan, sinergi antara insan pers dan praktisi hukum diharapkan mampu menciptakan iklim penegakan hukum yang sehat dan transparan di Kabupaten Kendal.

BACA JUGA  Lupa Matikan Kompor, Rumah Terbakar di Blora

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama positif ke depan, demi kemajuan dunia hukum dan media yang berintegritas.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2