foto: KemenHAM Pantau Kasus Penganiayaan Nenek di Pasaman
Pasaman, Sumbar || jatenggayengnews.com – Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman memasuki babak baru. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi korban di RSUD Imam Bonjol Lubuk Sikaping sekaligus memantau penanganan kasus oleh Polres Pasaman, Kamis (08/01/2026).
Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar, Dewi Nofyenti, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremonial. “Negara tidak boleh abai. Kementerian HAM hadir untuk memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan perlindungan hukum yang semestinya,” ujarnya.
Di rumah sakit, korban masih menjalani perawatan intensif dengan keluhan pusing, nyeri dada kiri, dan pembengkakan pada kepala. Seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah.
Keluarga korban menceritakan kronologi kejadian: Nenek Saudah diduga dianiaya, kemudian ditinggalkan di pinggir sungai dalam kondisi tidak sadarkan diri, dan segera dibawa ke rumah sakit. Mereka menegaskan bahwa pelaku yang ditangkap polisi belum merupakan pelaku utama, dan diduga masih ada tiga orang lain yang terlibat.
Polres Pasaman menyatakan penyidikan masih berlangsung, dengan satu tersangka telah diamankan. “Kami telah memeriksa sembilan saksi dan akan memanggil enam saksi tambahan. Koordinasi dengan penasihat hukum korban juga telah dilakukan,” ujar Kaurbinopsnal Satreskrim, Armen.
KemenHAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menekankan pentingnya perlindungan fisik dan psikologis korban, yang sebaiknya berada di lingkungan keluarga terdekat demi pemulihan mental. Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial Pasaman mendukung dengan pendampingan psikologis dan bantuan sosial.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan tekanan bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. KemenHAM Sumbar memastikan pengawalan hak korban hingga proses hukum selesai.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






