JAMBI || Jatenggayengnews.com-Polda Jambi terus memproses laporan kasus perkelahian guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Chirstian Samma.
Jimmy mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi kedua belah pihak dan sedang melakukan rangkaian pemeriksaan. “Intinya, laporan kedua belah pihak tetap diproses dan saat ini sedang memeriksa saksi-saksi (kedua belah pihak),” kata Jimmy, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (21/1/2026).
Dorong Perdamaian Meskipun demikian, kata Jimmy, pihaknya tetap mendorong agar ada upaya perdamaian (titik temu) kedua belah pihak. “Tetapi perdamaian itu tergantung kedua belah pihak, semua kemungkinan (jalur damai) pasti ada,” tambah Jimmy.
Sebelumnya, Agus Saputra, guru bahasa Inggris Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, yang dikeroyok siswanya melapor ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2025) malam.
Didampingi oleh kakak kandungnya Nasir, Agus membuat laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Pihak kepolisian meminta keterangan Agus hingga lima jam. “Benar, kami melaporkan tentang pengeroyokan yang dilakukan siswa,” kata Nasir, saat diwawancarai awak media di Polda Jambi, Kamis malam.
Nasir mengatakan, adiknya tersebut mengalami pusing saat mengikuti BAP. Langkah ini dilakukan karena Agus mengaku mengalami ketidaknyamanan secara psikis karena video tersebut viral. “Secara psikis dia (Agus) terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi, kami sebagai warga negara berhak untuk melaporkan tindakan pengeroyokan ini,” katanya.
Akibat keributan itu, Agus mengalami lebam di bagian tubuhnya seperti punggung, tangan, dan pipi. Agus sendiri telah melakukan visum sebagai pendukung dari laporan tersebut.






