JEMBER || jatenggayengnews.com – Tragedi menimpa Kabupaten Jember setelah empat orang meninggal dunia dan empat lainnya harus menjalani perawatan intensif akibat dugaan keracunan minuman keras jenis arak. Peristiwa terjadi di sebuah warung gasebo kayu di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, pada Sabtu (27/12/2025) sore hingga dini hari.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menjelaskan, “Dari delapan orang yang mengonsumsi arak dalam pesta tersebut, empat di antaranya meninggal dunia, sementara empat lainnya masih menjalani perawatan medis.” Total konsumsi arak diperkirakan mencapai 25 botol.
Identitas korban meninggal dunia adalah Mery Novitasari (30) dan Susanto (40), keduanya warga Kelurahan Gebang, seorang anggota TNI aktif berinisial P, serta seorang warga Kecamatan Kaliwates berinisial AM. Keempat korban diduga mengalami keracunan berat akibat mengonsumsi arak dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti insiden ini, kepolisian melakukan serangkaian langkah cepat, antara lain memasang garis polisi di TKP, olah tempat kejadian perkara bersama tim Inafis, mengamankan sisa minuman keras, serta mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium. AKP Angga menambahkan, “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait kandungan arak yang dikonsumsi para korban. Korban yang selamat akan kami mintai keterangan setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.”
Meski penyelidikan masih berlangsung, dugaan kuat mengarah pada arak oplosan yang mengandung zat berbahaya. Peristiwa ini kembali menjadi peringatan akan risiko konsumsi minuman keras ilegal yang tidak terkontrol. Polisi kini tengah menelusuri asal-usul arak, pihak penyedia, serta kemungkinan adanya unsur pidana.






