Pedagang Pasar Tapanrejo Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Pertanyakan Alasan Lokasi di Area Pasar.?

Tentang Kami378 Dilihat

ANYUWANGI || Jatenggayengnews.com – Rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di area Pasar Tapanrejo, Kecamatan Muncar, menuai penolakan keras dari para pedagang. Mereka mempertanyakan kebijakan pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menggusur aktivitas ekonomi rakyat kecil.

Penolakan tersebut disampaikan para pedagang setelah digelarnya pertemuan mendadak di Balai Desa Tapanrejo pada Senin (22/12/2025) dan Rabu (24/12/2025). Dalam pertemuan itu, pemerintah desa memaparkan rencana pembangunan koperasi yang akan menempati sebagian area pasar.

Para pedagang menilai keputusan tersebut tidak melalui proses musyawarah yang matang, serta mengabaikan keberadaan aset Tanah Kas Desa (TKD) yang dinilai masih cukup banyak di lokasi lain dan layak untuk pembangunan koperasi.

BACA JUGA  Banjir Rendam 7 Desa di Siwalan dan Sragi, Kapolres Pekalongan Siagakan 3 Posko Utama

“Kenapa harus di pasar? Padahal kantor Desa Tapanrejo memiliki banyak aset TKD yang masih kosong. Kami merasa tidak diajak rembug sejak awal, tiba-tiba diputuskan begitu saja,” ungkap salah satu pedagang Pasar Tapanrejo kepada Bratapos.com, Kamis (25/12/2025) siang.

Para pedagang menegaskan, bahwa pasar merupakan sumber penghidupan utama mereka. Jika pembangunan tetap dilakukan di lokasi tersebut, dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas jual beli, bahkan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Apakah program pemerintah harus dijalankan dengan cara menggusur pedagang? Kami ini bukan menolak program, tapi menolak caranya,” tegas perwakilan pedagang lainnya.

BACA JUGA  Dua Warga Tunggulrejo Meninggal Saat Takbiran, Diduga Akibat Miras Oplosan

Mereka juga menilai bahwa pelibatan masyarakat hanya bersifat formalitas, karena pertemuan dilakukan secara mendadak tanpa ruang diskusi yang cukup untuk menyampaikan aspirasi.

Para pedagang mendesak pemerintah desa agar meninjau ulang lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih, serta membuka ruang dialog yang lebih terbuka dan partisipatif. Mereka berharap pembangunan dapat dialihkan ke aset TKD desa di lokasi lain agar tidak merugikan pedagang pasar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tapanrejo belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemilihan lokasi pembangunan koperasi di area pasar serta tanggapan atas penolakan pedagang.

BACA JUGA  Kodam IV/Diponegoro Dukung Percepatan Pembangunan KDKMP

Penolakan ini menjadi pengingat penting bahwa program pemerintah, sebaik apa pun tujuannya, tetap harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan musyawarah, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2