Pendukung Jokowi Desak Polisi Segera Tetapkan Roy Suryo Tersangka

Nasional6022 Dilihat

jatenggayengnews.com – Sejumlah pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyuarakan desakan agar kepolisian segera menetapkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang mereka nilai mengandung unsur pelanggaran hukum. Mereka bahkan menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Ketua Organisasi Ternak Mulyono (Termul), Firdaus Oiwobo, menyampaikan bahwa pihaknya menilai proses hukum terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa berjalan lamban. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak membiarkan proses ini berlarut-larut.

“Cepat tetapkan tersangka Roy Suryo Cs, jangan lama-lama, dan tangkap dia. Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” ujar Firdaus Oiwobo, dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotainment, Jumat (4/10/2025).

Organisasi Termul, yang dideklarasikan pada 23 Agustus 2025 oleh Firdaus Oiwobo, merupakan ormas yang mendeklarasikan diri sebagai pendukung Jokowi, Gibran, dan Prabowo dari apa yang mereka sebut sebagai serangan politik dan provokasi.

BACA JUGA  Pj Bupati Tulang Bawang Kembali Dipercaya Memimpin Kabupaten Hingga Satu Tahun ke Depan

Sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum, massa pendukung menyatakan siap melakukan aksi di Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya. Aksi tersebut direncanakan berlangsung dalam berbagai bentuk, termasuk aksi bermalam serta demonstrasi simbolik yang telah menuai kontroversi di media sosial.

BACA JUGA  Kontroversi Anggaran Picu Rencana Aksi Besar di Samarinda

Firdaus menegaskan bahwa desakan ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap penegakan hukum yang dianggap tidak tegas dan berpotensi memunculkan kegaduhan publik.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2