Kapolsek Jaken Imbau Warga Tenang: Polisi Tidak Akan Biarkan Pelaku Kekerasan Lepas

Tentang Kami13041 Dilihat

PATI || Jatenggayengnews.com– Puluhan warga Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, mendatangi Mapolsek Jaken pada Selasa malam (14/10/2025) untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi pada 4 Oktober 2025 lalu. Aksi spontanitas yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.00 WIB itu diikuti sekitar 50 orang warga, dipimpin koordinator lapangan Ahmad Sunardi dan Sunardi alias Gace.

Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Jaken pada 5 Oktober 2025. Dalam insiden itu, tiga pemuda menjadi korban, masing-masing mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Hingga kini, warga mempertanyakan belum adanya penangkapan terhadap para pelaku yang masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA  Satu Tersangka Narkoba Pohuwato Terdeteksi Jaringan Lintas Provinsi

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken, IPTU Warsono, menjelaskan bahwa pihak kepolisian memahami keresahan warga dan memastikan penanganan kasus ini tetap berjalan. “Kami tidak tinggal diam. Semua proses penyelidikan terus kami lakukan bersama tim Satreskrim Polresta Pati,” ujarnya.

Kasus penganiayaan yang terjadi di pertigaan Pasar Tahunan, Desa Tegalarum, tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polresta Pati. “Pelimpahan ini bertujuan agar penanganan lebih fokus, mengingat pelaku masih dalam proses identifikasi dan pengejaran,” tambah Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga korban. “Kami turut prihatin atas luka dan trauma yang dialami para korban. Karena itu, kami berkomitmen membawa pelaku ke proses hukum agar ada rasa keadilan,” tegasnya.

BACA JUGA  Judi Dadu & Sabung Ayam Milik "Cabak" yang Berada di Kelurahan Limau Sundai Kebal Hukum

Terkait ultimatum warga yang memberi waktu satu minggu untuk penangkapan pelaku, IPTU Warsono menegaskan bahwa kepolisian tidak bekerja berdasarkan tekanan, tetapi berdasarkan bukti. “Kami paham tuntutan masyarakat, namun penegakan hukum tetap butuh proses,” jelasnya.

Ia juga mengimbau seluruh warga agar tetap menjaga kondusivitas. “Kami minta masyarakat tidak melakukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan. Percayakan proses ini kepada kepolisian. Setiap perkembangan kasus akan kami sampaikan secara terbuka,” kata Kapolsek. Hingga akhir aksi, situasi tetap aman dan warga membubarkan diri secara tertib.

BACA JUGA  Banyak Kepsek SMA & SMK di Maluku Masih Plt, Dinas Pendidikan Lakukan Validasi

Sebagai penutup, IPTU Warsono menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. “Siapa pun pelakunya, kami akan kejar. Negara tidak boleh kalah dari tindakan kekerasan,” pungkasnya.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2