Tragiss! Pria di Siak Luka Parah, Diduga Pelaku Percobaan Perampokan

SIAK || jatenggayengnews.com – Peristiwa tak biasa terjadi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial RDS awalnya dilaporkan sebagai korban penganiayaan brutal, namun beberapa hari kemudian namanya justru disebut sebagai terduga pelaku percobaan perampokan terhadap seorang pedagang.

Peristiwa pertama terjadi pada 31 Agustus 2025 malam, saat warga menemukan RDS dalam kondisi mengenaskan di wilayah Desa Sam-Sam, Jalan Libo Baru – Waduk Km.4. Ia mengalami luka lebam di wajah, luka tusuk di pinggul, serta sayatan di tangan dan ketiak. RDS sempat dilarikan ke Puskesmas Kandis untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, penyelidikan polisi membawa fakta baru. Seorang pedagang bernama Dedi C (33) melaporkan bahwa dirinya hampir menjadi korban perampokan oleh sekelompok pria, salah satunya diduga adalah RDS.

BACA JUGA  Pesan Ganja dari Aceh, Pria Batam Diciduk Polisi

“Salah satu pelaku menodongkan samurai ke leher saya. Tapi adik saya melawan dengan arit, dan terjadilah duel,” ungkap Dedi C, dalam laporan resminya ke Polsek Kandis.

Dalam peristiwa tersebut, pelaku yang diduga RDS mengalami luka bacok cukup serius dan ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah — yang belakangan diketahui sebagai peristiwa penganiayaan yang lebih dulu viral.

Pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya sebilah samurai, sebuah arit, dan tas selempang cokelat. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap secara tuntas keterkaitan antara penganiayaan terhadap RDS dan upaya perampokan yang dialami korban.

Kapolsek Kandis, Kompol Herman Pelani, memastikan bahwa kedua kasus ini akan ditangani secara profesional dan objektif.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kedua perkara ini akan kami tangani secara objektif, dan kami juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk langkah hukum selanjutnya,”
tegas Kompol Herman Pelani.

Saat ini, status hukum RDS masih dalam proses pendalaman, termasuk kemungkinan ia menjadi pelaku sekaligus korban dalam dua kejadian berbeda namun saling berkaitan tersebut.

Gambar 1 Gambar 2