Pemkab Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Holyland Karangturi Gondangrejo

Nasional700 Dilihat

KARANGANYAR || jatenggayengnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar secara resmi menghentikan sementara pembangunan kawasan wisata rohani Holyland yang berlokasi di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kegelisahan warga serta sejumlah keberatan dari anggota legislatif.

Penundaan proyek tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Rober Christanto pada 2 September 2025. Proyek ini sebelumnya digagas oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta dan telah memasuki tahap pembangunan sejak April 2024.

Dikutip dari TribunSolo pada Senin (22/9/2025), Pemkab Karanganyar menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil guna meredam keresahan masyarakat dan menindaklanjuti temuan adanya persoalan dalam proses perizinan. Beberapa fraksi di DPRD Karanganyar juga telah menyuarakan keberatan serupa.

BACA JUGA  Mubeng Kebumen, Bupati Gelar Dialog di Rumah-Rumah Warga

Penghentian ini berdampak langsung terhadap seluruh kegiatan konstruksi. Sejak diterbitkannya SK Bupati, tidak ada lagi aktivitas di area proyek, dan para pekerja pun meninggalkan lokasi. Kondisi ini turut dirasakan oleh masyarakat sekitar, khususnya mereka yang menggantungkan penghasilan dari keramaian proyek.

Seorang pemilik warung di sekitar lokasi pembangunan mengaku merasakan dampak ekonomi yang cukup besar akibat penghentian tersebut. “Sejak pembangunan berjalan, saya merasakan dampak positif dari ini,” ujarnya. Ia menambahkan, para pekerja proyek dulunya menjadi pelanggan tetap di warungnya. Namun kini, pendapatannya menurun drastis. “Dengan diberhentikan proyek itu, pekerja proyek nggak ke sini untuk makan karena tidak bekerja, sehingga penghasilan saya berkurang sekira 50 persen,” keluhnya.

BACA JUGA  Walikota Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Beasiswa Pendidikan dan Santunan Kematian

Meski demikian, ia mengaku hanya bisa menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. “Namun apa daya, kalau rezeki, itu semua sudah diatur Allah SWT,” tuturnya pasrah.

BACA JUGA  Perlancar Mobilitas,Satgas Pemtas Perbaiki Akses Jalan

Hingga kini, Pemkab Karanganyar belum memberikan penjelasan terkait batas waktu penundaan proyek maupun langkah tindak lanjutnya. Pemerintah menyatakan akan menunggu hasil evaluasi lanjutan terhadap proses perizinan dan dinamika respons masyarakat sebelum menentukan kelanjutan pembangunan Holyland.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2