DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna Ke-30 Bahas RAPBD 2026

Tentang Kami191 Dilihat

Grobogan || Jatenggayengnews.com – DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-30 Tahun Sidang 2025 Masa Sidang ke-3 pada Senin (8/9/2025). Agenda rapat membahas pembicaraan tingkat pertama tahap kesatu mengenai penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyampaian Nota Keuangan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM., serta dihadiri Bupati Grobogan, Wakil Bupati, Forkopimda, pimpinan instansi, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan partai politik serta organisasi kemasyarakatan.

BACA JUGA  Rumah Joglo Khas Jawa Jadi Posyan Polres Bondowoso, Siap Layani Masyarakat di Ops Lilin Semeru 2024

Dalam pembukaannya, Lusia menegaskan rapat memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi, menjaga keamanan dan kondusivitas daerah, serta mendukung pembangunan Kabupaten Grobogan,” ujarnya.

BACA JUGA  Direksi BPR Jepara Artha Resmi Ditahan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp263,6 Miliar

Lebih lanjut, Lusia menekankan bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyusunan RAPBD 2026 ini mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama pada Rapat Paripurna sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Grobogan H. Setyohadi menyampaikan Nota Keuangan APBD 2026, termasuk program prioritas serta kemampuan anggaran daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, Kabiro Media Online Jatenggayengnews Kunjungi Diskominfo Kabupaten Semarang

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Gambar 1 Gambar 2