Bupati Kudus Tegas Larang Jebakan Tikus Listrik Demi Keselamatan

foto: Bupati Kudus Tegas Larang Jebakan Tikus Listrik Demi Keselamatan

KUDUS || jatenggayengnews.com – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Kebijakan ini menyusul adanya dua warga yang meninggal dunia akibat tersetrum jebakan tersebut hanya dalam kurun waktu kurang dari sepekan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/9/2025) di Dukuh Jetak Desa Kedungdowo dan Jumat (12/9/2025) di Desa Gamong Kecamatan Kaliwungu.

“Meski dinilai efektif oleh petani, penggunaan listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya dan tidak dibenarkan. Bahkan, hal ini dilarang berdasarkan Undang-undang Ketenagalistrikan,” ujar Sam’ani pada Jumat siang (12/9/2025).

BACA JUGA  Jurnalis Ahmad Arifin, SH Lulus Ujian Proposal Tesis S2 Magister Hukum USM Semarang

Lebih lanjut, Bupati Kudus menyampaikan rasa dukanya atas meninggalnya dua warga akibat kejadian tragis tersebut. Ia juga menegaskan bahwa praktik berbahaya ini bisa dijerat pidana penjara maksimal 5 tahun berdasarkan Pasal 359 KUHP.

“Kami minta seluruh Camat berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil untuk mengimbau petani agar tidak lagi memasang jebakan listrik. Ini berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Kudus,” tambahnya.

Sebagai solusi, Bupati menawarkan alternatif yang lebih aman, seperti penggunaan obat hama yang ramah lingkungan, metode gropyokan tikus secara massal, serta pemeliharaan burung hantu sebagai predator alami.

BACA JUGA  Polres Kendal Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Candi 2024: Siap Ciptakan Kamseltibcarlantas

“Di Kecamatan Undaan, metode burung hantu terbukti efektif. Dalam semalam burung hantu bisa memangsa 3-4 ekor tikus,” jelas Sam’ani.

Sejalan dengan hal tersebut, Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan, juga menekankan pentingnya solusi alami untuk mengatasi hama.

“Hama tikus paling efektif diatasi dengan cara hayati, yaitu memelihara burung hantu. Dalam semalam, burung hantu bisa makan 4 ekor tikus dan membunuh hingga 10 ekor,” ungkap Satria.

BACA JUGA  Pembeli Membludak di UMKM Center Temanggung Setelah SE Bupati Gandeng UMKM

Atas musibah yang menelan korban jiwa ini, pihak Kecamatan Kaliwungu menyampaikan belasungkawa yang mendalam. “Senin (8/9) ibu Ngaripah (68) warga Blimbing Kidul, dan Jumat (12/9) Eka Dimas Riyadi warga Gamong menjadi korban. Kami melarang keras penggunaan jebakan listrik di wilayah Kaliwungu,” pungkasnya.

Gambar 1 Gambar 2