foto: Proyek Bronjong Jembatan Sasak Beusi Diduga Bermasalah, AWPI Desak Investigasi
PURWAKARTA || jatenggayengnews.com – Proyek pembangunan bronjong di Jembatan Sasak Beusi, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan yang dilaksanakan tanpa pemasangan papan informasi ini diduga sarat masalah, mulai dari ketidaktransparanan anggaran hingga indikasi penggunaan material yang tidak sesuai standar. (23/8/25)
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Purwakarta, Ramaldi, menilai proyek tersebut patut dipertanyakan karena tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik.
“Proyek bronjong di Jembatan Sasak Beusi ini sangat meragukan. Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat tidak bisa mengawasi penggunaan anggaran dan memastikan proyek ini memenuhi standar yang seharusnya,” tegas Ramaldi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemasangan bronjong terlihat menggunakan batu kali berkualitas rendah. Bahkan, material batu tersebut dilemparkan dari ketinggian sekitar 100 meter dari atas jembatan, sebuah praktik yang berisiko merusak material sekaligus membahayakan keselamatan pekerja.
“Selain itu, tanpa papan proyek, masyarakat dan media kesulitan mendapatkan informasi detail tentang proyek, seperti biaya, pelaksana, hingga konsultan pengawas,” tambah Ramaldi.
Seorang pekerja di lokasi, yang enggan menyebut identitasnya, mengaku bahwa papan proyek memang tidak dipasang. Ia hanya menyebut nama Candra sebagai kontraktor pelaksana, tanpa dapat menjelaskan detail teknis maupun anggaran.
Ketiadaan papan informasi sendiri jelas menyalahi aturan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan proyek. Hal itu juga ditegaskan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan dugaan penurunan kualitas material, pengurangan volume pekerjaan, dan absennya papan proyek, masyarakat menilai pembangunan bronjong tersebut layak disebut sebagai proyek siluman.
Ramaldi mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah investigasi serius.
“Dinas terkait harus serius mengawasi. Kalau terbukti ada pelanggaran, rekanan nakal jangan diberi lagi pekerjaan di kemudian hari,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait maupun kontraktor mengenai pelaksanaan proyek bronjong di Jembatan Sasak Beusi.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






