Polri Ungkap Penyelundupan Happy Water, Amankan Dua WNA Terkait

Nasional200 Dilihat

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penyelundupan narkotika jenis Happy Water. Dalam operasi ini, dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Cina, beserta 1,7 kilogram Happy Water, diamankan petugas.

Menurut keterangan Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, kasus ini terungkap berkat informasi yang diterima tim Subdit I mengenai adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara.

“Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara,” jelas Eko pada Selasa (26/8/2025).

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk menangkap Muhammad Ridzuan Cheng (41), WNA Malaysia, yang kedapatan membawa narkotika tersebut dalam sebuah dus berwarna pink, dengan berat sekitar 1,7 kilogram, saat tiba di bandara pada Senin (25/8/25).

BACA JUGA  Pangdam IV/Diponegoro Tinjau TMMD dan Bagikan Bansos di Desa Cangkring

Eko menjelaskan bahwa Muhammad Ridzuan Cheng mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial B untuk menyerahkan Happy Water itu kepada tersangka lain, yakni Wei Sihao (28), warga negara Cina yang tinggal di sebuah apartemen di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Dari keterangan tersangka Muhammad Ridzuan Cheng, yang bersangkutan disuruh oleh seseorang inisial B untuk menyerahkan barang haram tersebut di apartemen,” tambah Eko.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Erlin Tan Jaya, melakukan penyelidikan dengan metode kontrol pengiriman (control delivery) terhadap barang tersebut.

“Tim gabungan yang sudah memantau apartemen tersebut melihat seseorang pria yang mencurigakan berdiri di samping tower dan selanjutnya tim berhasil mengamankan penerima Happy Water tersebut yaitu seseorang WNA China inisial WZ (28),” kata Erlin.

Pada Selasa (26/8) pukul 05.10 WIB, tersangka Wi Zhiao berhasil diamankan dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar.

Gambar 1 Gambar 2