foto: gambar ilustrasi
DEMAK || jatenggayengnews.com – Pihak kepolisian mengamankan seorang perempuan berinisial LK (Laili Khasanah) dan seorang pria berinisial M alias Zidan pada Selasa pagi (22/7/2025), setelah diduga tertangkap basah sedang berduaan di sebuah kamar kos di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Peristiwa ini terbongkar berkat kecurigaan suami LK yang memasang perangkat pelacak GPS di sepeda motor istrinya. Kecurigaan itu muncul karena istrinya tak kunjung kembali setelah mengantar anak mereka ke sekolah.
“Pelapor memantau pergerakan kendaraan melalui GPS yang ia sembunyikan di dalam dasbor motor. Sekitar pukul 07.30 WIB, posisi motor terpantau berada di sebuah kos bernama Utami,” jelas seorang petugas Polsek Wonosalam yang enggan disebutkan namanya.
Setelah mengetahui lokasi, sang suami meminta bantuan saksi bernama Fadhilatun, warga sekitar, untuk memastikan keberadaan istrinya. Saksi awalnya membenarkan bahwa LK berada di kamar nomor 2 tanpa pendamping pria. Namun sekitar 15 menit kemudian, saksi mengabari bahwa seorang pria telah masuk ke kamar tersebut.
Merasa dikhianati, pelapor mengajak dua saudaranya, Sudarsono dan Rusmiati, menuju lokasi sambil meminta pendampingan petugas Polsek. Sesampainya di kos, mereka mendapati LK dan Zidan sedang berada di dalam kamar yang sama. Keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan.
Pihak kepolisian kemudian membawa mereka ke Mapolres Demak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan Narasumber:
“Petugas hanya mendampingi pelapor ke lokasi setelah menerima laporan dugaan perselingkuhan. Proses hukum selanjutnya masih menunggu pengembangan dan hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujar seorang anggota Polsek Wonosalam.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi apakah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum pidana. Pihak media masih menelusuri informasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan salah satu oknum perangkat desa.






