Foto: Tragis, Bocah 4 Tahun di Grobogan Diduga Tewas Dianiaya Orang Tua Angkat
GROBOGAN || jatenggayengnews.com — Seorang bocah laki-laki berinisial FAN (4) asal Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia di RSUD dr. R. Soedjati setelah diduga mengalami tindak kekerasan dari orang tua angkatnya. Korban sempat dikabarkan terjatuh di kamar mandi, namun hasil pemeriksaan medis dan autopsi mengungkap dugaan penganiayaan berat.
Peristiwa ini terungkap setelah ibu kandung korban, Desi Lestari (34), merasa curiga atas kematian anaknya dan meminta penjelasan dari pihak rumah sakit. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, FAN menunjukkan sejumlah luka mencurigakan di tubuhnya.
“Awalnya saya diberitahu anak saya terjatuh di kamar mandi, tapi dari rumah sakit saya diberi tahu ada banyak luka. Dari situ saya curiga dan minta kejelasan,” ujar Desi, warga Desa Depok, Kecamatan Toroh.
Kecurigaan Desi membawa kasus ini ke Polres Grobogan. Atas laporan tersebut, tim Satreskrim bersama Biddokkes Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap jenazah FAN pada Jumat (4/7/2025) untuk dilakukan autopsi lanjutan.
Hasil autopsi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, S.I.K., S.H., M.Si., menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul yang menyebabkan luka parah di hampir seluruh tubuh korban.
“Ditemukan memar di kepala, wajah, leher, dada, perut, bahu, dan punggung, serta luka robek dan perdarahan di otak. Korban meninggal karena kekerasan tumpul pada kepala yang menyebabkan perdarahan otak dan patah tulang dasar tengkorak,” ungkap AKP Agung dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Rabu (16/7).
Polisi telah mengamankan pasangan orang tua angkat korban, yakni K (31), pria asal Jawa Barat, dan istri sirinya, MRS (32), warga Palembahan, Purwodadi. Keduanya saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi.






