Polres Blora Razia Miras dan Oplosan, Puluhan Botol Disita

Foto : Polres Blora Razia Miras dan Oplosan, Puluhan Botol Disita

BLORA || jatenggayengnews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora melaksanakan Operasi Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/6/25). Operasi ini menargetkan peredaran minuman keras (miras) beralkohol dan oplosan di wilayah Kecamatan Todanan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Blora dan didukung personel dari Satreskrim, Satintelkam, serta Satresnarkoba, razia yang dimulai pukul 22.30 WIB tersebut menyasar empat titik, yakni warung milik Wahyudi di Desa Padas, warung Wantono di Desa Todanan, kafe Apriana Dwi Mulyani di Desa Gunungpati, dan kafe milik Pria Agus di Desa Todanan.

BACA JUGA  Kombes Pol Artanto: Aplikasi Libas Buktikan Dedikasi Polrestabes Semarang

Dari hasil operasi, polisi mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis, seperti arak, anggur merah, bir Bintang, bir Singaraja, bir Prost, anggur putih, dan bir Guinness. Barang bukti terbanyak ditemukan di warung dan kafe yang menyediakan secara terbuka produk-produk ilegal tersebut.

BACA JUGA  Bukti Nyata Kegotongroyongan Senantiasa Di Gaungkan Kodim Boyolali

Kasatresnarkoba Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi berjalan lancar dan tidak ada perlawanan saat petugas mengamankan barang bukti. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan melalui penyitaan, pencatatan administrasi, dan pembuatan Surat Tanda Penerimaan (STP), serta pemeriksaan terhadap para pemilik usaha.

“Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Blora untuk menekan peredaran miras dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Zaenul.

BACA JUGA  Polresta Magelang Ungkap 3 Kasus Narkotika

Semua barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan dan potensi dampak negatif terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Gambar 1 Gambar 2