Semarang || Jatenggayengnewa.com – Polda Jawa Tengah menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Rabu (1/7/2026) pagi. Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat”, upacara berlangsung sederhana namun penuh khidmat sebagai momentum refleksi pengabdian dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman selaku inspektur upacara dan diikuti para Pejabat Utama Polda Jateng serta personel dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mapolda Jateng.
Pada kesempatan itu, Wakapolda membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang menegaskan bahwa delapan dekade perjalanan Polri merupakan perjalanan panjang pengabdian untuk bangsa dan negara, dengan satu tujuan utama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam amanat tersebut, ditekankan bahwa kehadiran Polri tidak boleh hanya tampak melalui simbol, seragam, maupun kewenangan, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang cepat, responsif, humanis, profesional, dan berorientasi pada solusi.
“Kita memakai seragam ini bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani. Kita memegang kewenangan bukan untuk berjarak dengan masyarakat, tetapi untuk hadir lebih dekat, lebih peduli, dan lebih bermanfaat,” demikian pesan Kapolda yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman dalam upacara.
Dalam amanatnya, Kapolda juga mengingatkan bahwa tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks, mulai dari perkembangan kejahatan siber, penipuan daring, penyebaran hoaks hingga berbagai ancaman multidimensi lainnya. Oleh karena itu, seluruh personel diminta untuk terus meningkatkan profesionalitas, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memanfaatkan teknologi informasi, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Selain menjadi momentum refleksi pengabdian, upacara Hari Bhayangkara ke-80 juga diwarnai dengan penyerahan anugerah tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia kepada sejumlah personel Polda Jawa Tengah. Penghargaan tersebut berupa Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, 16 Tahun, dan 24 Tahun, serta Bintang Bhayangkara Nararya sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/TK/2026 tanggal 29 Juni 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada personel Polri yang telah melaksanakan tugas dan pengabdian tanpa cela selama kurun waktu tertentu, serta memiliki jasa, keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan yang luar biasa melampaui panggilan tugas demi kemajuan institusi Polri.
Mengakhiri amanatnya, Kapolda mengajak seluruh anggota Polri untuk menjadikan setiap tugas sebagai ibadah, setiap pelayanan sebagai kehormatan, dan setiap kepercayaan masyarakat sebagai alasan utama dalam menjalankan pengabdian sebagai insan Bhayangkara.
“Jangan pernah lelah berbuat baik, jangan pernah berhenti melayani, dan jangan khianati kepercayaan masyarakat. Polri yang kuat adalah Polri yang dipercaya masyarakat, dan Polri yang dipercaya adalah Polri yang benar-benar hadir bagi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semangat 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional, transparan, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Kombes Pol Artanto.
Ia menambahkan, penghargaan yang diberikan kepada sejumlah personel penerima tanda kehormatan dari Presiden RI juga menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa cela yang telah ditunjukkan selama bertugas.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta merawat kepercayaan masyarakat sebagai modal utama dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah,” pungkasnya.






