Pejabat Ancam Jurnalis, Wajib Disidak Pertanyakan Kerjanya

Pejabat ancam jurnalis, wajib disidak pertanyakan kerjanya, (foto:ist)

DELI SERDANG || jatenggayengnews.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap sekelompok wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan Pemda Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Para jurnalis disebut kerap menerima ancaman dari kelompok yang diduga berafiliasi dengan premanisme. Namun hingga kini, kasus tersebut belum mendapat penanganan hukum yang jelas.

Prof. Dr. Henry Jayadi Pandiangan, SH, MH, bersama Prof. Dr. Wilson Lalengke, S.Pd, SH, MSc dari PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), mendesak agar kasus ini segera diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Deli Serdang. Prof. Wilson menegaskan bahwa selama proses hukum tidak berjalan, ancaman terhadap wartawan kemungkinan akan terus terjadi.

BACA JUGA  Retribusi Sampah Perumahan Belum Maksimal, DLH Akui Kewalahan

Sementara itu, perhatian publik juga tertuju pada video viral yang menunjukkan Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, terlibat adu mulut dan nyaris baku hantam dengan seorang wartawan. Menanggapi hal tersebut, Edwin menyampaikan permintaan maaf kepada para wartawan yang selama ini telah bekerja secara profesional. Namun, ia juga menyayangkan sikap wartawan dalam peristiwa itu, yang menurutnya tidak diawali dengan komunikasi yang baik.

BACA JUGA  Gubernur Jateng Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Gus Alam, Tokoh Aspiratif dan Agamis

“Saya mohon maaf kepada teman-teman wartawan yang telah bekerja profesional selama ini. Tapi saya merasa kemarin itu, cara oknum wartawan terhadap saya terlalu menekan, tanpa membuka percakapan lebih dulu,” ujar Edwin seperti dikutip dari detik.com, Jumat (18/10/2024).

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2