Pemkot Semarang Cairkan Dana Operasional RT Mulai Juli 2025

Foto: Pemkot Semarang Cairkan Dana Operasional RT Mulai Juli 2025

SEMARANG || jatenggayengnews.com – Pemerintah Kota Semarang berencana mulai mencairkan dana operasional sebesar Rp 25 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) pada bulan Juli atau Agustus 2025. Program ini merupakan bagian dari janji politik Wali Kota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat mencalonkan diri.

BACA JUGA  DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna ke-12 Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Wali Kota Agustina menyampaikan bahwa sebelum dana dicairkan, seluruh Ketua RT harus memperbarui Surat Keputusan (SK) sebagai syarat administratif. Langkah ini dilakukan agar penyaluran dana tepat sasaran dan sesuai prosedur.

Agustina juga menegaskan bahwa penyaluran tidak akan dilakukan secara tunai, melainkan melalui rekening bank demi menjaga keamanan dan transparansi. Ia menjelaskan, metode non-tunai dipilih untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dan memastikan dana diterima oleh yang berhak.

BACA JUGA  Inilah 4 Kabupaten Kota Baru di Jateng Yang Akan Segera Terbentuk

“Kita tidak ingin dana diberikan secara tunai, karena nilainya cukup besar dan kita ingin semuanya tercatat dengan baik,” ujarnya pada Selasa (22/4/2025).

Pemkot akan menggandeng Bank BPD Jawa Tengah untuk memfasilitasi pencairan dana melalui sistem perbankan. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan RT serta meningkatkan kontribusi mereka dalam pembangunan berbasis komunitas di Semarang.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2