Polres Kebumen Lakukan Disposal Barang Bukti Petasan dan Bubuk Mercon di Pantai Setrojenar

Polres Kebumen melakukan kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti petasan dan bubuk mercon. (Foto:ist)

KEBUMEN || jatenggayengnews.com – Polres Kebumen melakukan kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti berupa 34,7 kilogram bubuk mercon, 1100 petasan, dan 7 lembar sumbu petasan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen, pada Kamis 27 Maret 2025.

Disposal tersebut melibatkan petugas dari Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng serta dukungan dari Polsek Buluspesantren, Dislitbang TNI AD, dan Koramil Buluspesantren.

BACA JUGA  Polsek Kemranjen Tanggap Atasi Longsor, Kembalikan Kelancaran Lalu Lintas

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Yosua Farin Setiawan, memimpin langsung jalannya kegiatan pemusnahan dan memastikan tempat telah steril dari masyarakat umum.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan, bahan aktif tersebut sangat berbahaya sehingga harus segera dimusnahkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang dioptimalkan selama Bulan Ramadhan, dengan sasaran utama petasan. Petasan sangat berbahaya dan berdasarkan data historis di Kebumen, sudah banyak korban yang meninggal akibat ledakan petasan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari penggunaan petasan,” ungkap AKBP Eka Baasith Syamsuri.

BACA JUGA  Kapolres Purbalingga Imbau Bhayangkari Awasi Perkembangan dan Aktivitas Anak

Pemusnahan dilakukan dengan cara menaburkan bubuk mercon dan petasan di hamparan pasir pantai, kemudian dibakar untuk memastikan bahan-bahan tersebut tidak dapat lagi membahayakan di masa mendatang. Mengingat sifat bahan yang mudah terbakar dan berisiko tinggi, disposal ini sangat penting untuk dilakukan segera.

AKBP Eka Baasith Syamsuri juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama menjelang Lebaran, yang sering kali diwarnai dengan penggunaan petasan.

BACA JUGA  Pangdam IV/Diponegoro Buka Persami Bakti Saka Wira Kartika 2024 Wilayah Jateng

Polres Kebumen berharap dengan adanya kegiatan disposal ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya petasan dan menjauhi penggunaannya demi terciptanya lingkungan yang lebih aman.

Gambar 1 Gambar 2