Polresta Surakarta Amankan 47 Motor Knalpot Brong dalam Operasi Malam Minggu

SURAKARTA || jatenggayengnews.com – Polresta Surakarta menggelar operasi penertiban menyusul maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta aksi balap liar di wilayah Kota Solo. Dalam operasi yang digelar Sabtu (12/9/2026) malam itu, polisi mengamankan puluhan sepeda motor.

Operasi dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi perhatian kepolisian. Petugas menyisir sejumlah ruas jalan untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kabagops Kompol Dhadhag Anindito mengatakan, sebanyak 47 sepeda motor berknalpot brong diamankan dalam operasi tersebut.

BACA JUGA  Kasat Reserse Narkoba Bersama Tim Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Villa Ciboer

“Pada kegiatan malam ini, petugas mengamankan sebanyak 47 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” kata Kompol Dhadhag.

Puluhan sepeda motor yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan berupa tilang.

Kompol Dhadhag menjelaskan, pemilik kendaraan nantinya dapat mengambil sepeda motor setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Khusus kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pemilik diwajibkan membawa dan memasang kembali knalpot standar pada kendaraannya sebelum motor dapat dibawa pulang.

BACA JUGA  Akuntable dan Transparan Kelola Keuangan, Pemprov Jateng Kembali Raih WTP

“Untuk kendaraan yang diamankan, dilakukan penindakan tilang. Apabila pemilik hendak mengambil kendaraannya, knalpot brong harus terlebih dahulu diganti dengan knalpot standar,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah Polresta Surakarta dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan. Selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Polresta Surakarta menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah balap liar dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA  Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, Berikan Binaan dan Motivasi Kepada Pegawai PT BPR BKK Temanggung

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor dan kalangan anak muda, agar tidak melakukan balap liar serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga Kota Solo tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2