Pemprov Jateng Hentikan Bankeu untuk Desa Wisata pada 2025

wisatawan di Gunung Gajah, Kabupaten Semarang. (Foto:ist)

jatenggayengnews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memutuskan untuk menghentikan bantuan keuangan (Bankeu) yang sebelumnya diberikan setiap tahun kepada ratusan desa wisata di 35 kabupaten/kota di Jateng. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan, Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) Jateng, Aria Chandra, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, tidak ada Bankeu untuk desa wisata sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran.

Aria menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto mengharuskan pihaknya untuk mengalihkan beberapa anggaran ke sektor lain, termasuk dana Bankeu untuk desa wisata yang kini dihentikan, atau menjadi Rp0.

BACA JUGA  Inilah Klarifikasi DJP Biaya Melahirkan Tidak Kena PPN, Warganet Gaduh

“Kebijakan efisiensi anggaran ini sudah menjadi arahan dari pusat, dan kami harus melaksanakannya. Oleh karena itu, tahun ini kami tidak bisa memberikan Bankeu, jadi dana untuk desa wisata tahun ini adalah 0,” katanya kepada Indoraya.news pada Kamis (27/3/2025).

Meski demikian, pengembangan desa wisata tetap akan dilanjutkan melalui bentuk pemberdayaan lainnya. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor pariwisata, termasuk pengembangan kawasan Rawapening, Borobudur, dan wisata religi dan budaya yang akan melibatkan desa wisata.

BACA JUGA  TNI-Polri dan Satpol PP Lakukan Patroli Skala Besar Jelang Pilkada 2024

Meskipun Bankeu dihentikan, Disporapar Jateng tetap berkomitmen untuk membina desa wisata, yang saat ini jumlahnya mencapai 886 di seluruh Jawa Tengah. Aria berharap kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak negatif pada sektor pariwisata.

“Jika Bankeu belum ada, kami akan berupaya mengoptimalkan desa wisata yang sudah ada. Kami memiliki sekitar 886 desa wisata di Jawa Tengah, dan kami akan menentukan lokasi-lokasi prioritas,” jelasnya.

Pada 2024 lalu, Disporapar Jateng telah menyalurkan Bankeu sebesar Rp18,5 miliar untuk 180 desa wisata, dengan kategori mulai dari desa wisata rintisan hingga yang sudah berkembang. Aria berharap penghentian Bankeu untuk desa wisata ini hanya bersifat sementara dan bisa dialokasikan kembali dalam Perubahan APBD Tahun 2025.

BACA JUGA  Komandan Koramil dan Anggota Bantu Petani Tanam Padi di Demak

“Kami berharap jika Bankeu untuk desa wisata ditahan tahun ini, bisa dialokasikan lagi tahun depan sesuai dengan arahan yang ada,” tutup Aria.

Gambar 1 Gambar 2