DAIRI || jatenggayengnews.com – Seorang anggota Polres Dairi, Brigadir DS, kedapatan mencuri batu bata milik warga di Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, tampak batu bata hasil curian sudah dimuat di mobil pick-up jenis L-300, sementara sejumlah warga berada di lokasi. Seorang pria berbaju merah muda yang diduga sebagai pelaku terlihat di sekitar tempat kejadian.
Unggahan video itu pun menuai beragam respons dari warganet, mengingat seorang polisi yang seharusnya menjaga keamanan justru terlibat dalam aksi pencurian. Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung pada Jumat (28/2) malam.
Junaidi mengungkapkan bahwa meskipun Brigadir DS tertangkap basah, insiden tersebut tidak sampai menimbulkan amukan massa. Kasus ini kemudian berujung pada kesepakatan damai antara DS dan korban berinisial YG. Dalam perjanjian tersebut, korban telah memaafkan pelaku dan mencabut laporan yang sebelumnya dibuat di Polres Dairi.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Brigadir DS juga berjanji mengembalikan barang curian kepada pemiliknya. “Barang hasil curian tersebut akan dikembalikan oleh DS kepada pihak korban, karena korban sudah memaafkan,” ujar Junaidi.
Meskipun sudah berdamai, Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo menegaskan bahwa DS tetap akan menjalani proses pemeriksaan internal di Propam. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hukum tetap berjalan. Meskipun kasus tersebut sudah berdamai, oknum DS masih akan terus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Dairi sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan,” jelas Faisal pada Minggu (2/3/2025).
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat seorang aparat penegak hukum justru melanggar hukum yang seharusnya ia tegakkan. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.






