Kebakaran Toko dan Pom Mini di Desa Sendangharjo, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Peristiwa223 Dilihat

Grobogan || Jatenggayengnews.com– Pada Senin malam, 3 Maret 2025, sekitar pukul 21.25 WIB, telah terjadi kebakaran di Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung, yang melibatkan sebuah pom mini dan toko milik Sdr. Jahyo dan Sdr. Eko. Kejadian ini dimulai saat Sdr. Sri Lestari, saksi yang saat itu sedang menjaga toko, melihat ada puntung rokok yang terjatuh di dekat pom mini. Ketika Saksi I mencoba memadamkan puntung rokok tersebut, api sudah membesar dan mulai membakar pom mini.

BACA JUGA  Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dipulangkan ke Keluarga

Menyaksikan kejadian tersebut, Saksi I berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga pun segera berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api semakin membesar dan menjalar ke kios pulsa milik Sdr. Eko, serta bangunan sekolah yang terletak di samping dan belakang toko tersebut.

Saksi II segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa yang kemudian menghubungi petugas Damkar, Babinsa, dan Babinkamtibmas Desa Sendangharjo. Sekitar pukul 21.55 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Godong tiba di lokasi dan langsung memadamkan api, yang akhirnya dapat dipadamkan pada pukul 22.17 WIB.

BACA JUGA  Tim Siaga Bencana Polres Purbalingga Bersihkan Material Longsor di Karangmoncol

Akibat kebakaran ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 700 juta, yang meliputi kerusakan pada kios pom mini, toko, kios konter pulsa, serta satu ruang kelas SDN 01 Sendangharjo. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kebakaran ini diduga disebabkan oleh puntung rokok yang masih menyala yang terjatuh di dekat pom mini. Petugas dari Polres Grobogan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan bahwa api menyebar dari pom mini dan meluas ke bangunan lainnya. Saat ini, situasi di lokasi kebakaran dalam keadaan aman dan kondusif.

BACA JUGA  Ada Apa Pengantin Wanita Menangis Dipelaminan

Laporan ini disampaikan oleh Babinsa Sendangharjo, Koptu Bariz.

Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2