Tangerang||Jatenggayengnews.com– Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku kekerasan terhadap balita yang berinisial IA (25) setelah mendapatkan laporan dari ibu korban. Pelaku yang merupakan seorang guru SD swasta ini membanting anak berusia 1 tahun 11 bulan yang terekam dalam video CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, Banten. Polisi segera menindaklanjuti laporan dan rekaman CCTV yang diperoleh, mengamankan pelaku di rumahnya.
“Pelaku sudah kami amankan dan berdasarkan hasil penyidikan, ia ditetapkan sebagai tersangka. Motifnya, pelaku kesal karena anak tersebut menangis di sepeda motor saat diajak berkeliling perumahan,” ungkap Zain pada Jumat (31/1/2025).
Pelaku yang merupakan guru kakak korban di sekolahnya, datang ke rumah orang tua korban untuk membicarakan kemungkinan menjadi guru mengaji. Setelah itu, pelaku mengajak korban berkeliling dan melakukan aksi kekerasan. Orang tua korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah rekaman CCTV tersebar di kalangan warga.
Zain menambahkan bahwa pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 5 tahun.
“Kasus ini kami tangani dengan serius, dan kami sangat prihatin perbuatan ini dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung anak-anak,” tambahnya.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






