Yogyakarta || Jatenggayengnews.com– Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 16 tahun 1997, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus ekonomi setiap tahunnya yang berakhiran angka 6, termasuk pada tahun 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Persiapan untuk sensus ini sudah mulai dilakukan sejak tahun ini.
Kepala BPS Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sebuah pertemuan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (25/02). Pada pertemuan ini, Amalia didampingi oleh Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati.
“Ini adalah bagian dari persiapan untuk sensus ekonomi yang akan dilaksanakan pada 2026, dan kami berharap dukungan penuh dari Pemda DIY dalam setiap program BPS,” jelas Amalia. Selain membahas sensus ekonomi, Amalia juga membicarakan mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan meminta dukungan Pemda DIY dalam pemutakhiran data tersebut.
“Pemda DIY sangat berperan dalam mendukung program-program BPS, dan kami memerlukan dukungan lebih lanjut terkait pemutakhiran dan updating Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sesuai dengan amanat INPRES No. 4 tahun 2025,” tambahnya.
Amalia menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi ekonomi Indonesia. Hasil sensus ini nantinya akan digunakan untuk merumuskan kebijakan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional. Sensus ini akan dilakukan dengan metode pendataan langsung, bukan dengan sampling.






