JAKARTA||Jatenggyengnews.com_Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Prof. Arief Hidayat, melayangkan kritik tajam terhadap kondisi hukum di Indonesia. Dirinya menilai sistem keadilan di tanah air saat ini masih menghadapi berbagai persoalan besar, khususnya terkait perlakuan aparat terhadap masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Arief saat menghadiri acara Simposium Nasional. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa meski konstitusi menjamin kedudukan yang sama bagi setiap warga negara, kenyataan di lapangan justru sering kali menunjukkan hal sebaliknya.
“Dalam praktiknya, belum tentu masyarakat memperoleh perlakuan yang sama di hadapan Aparat Penegak Hukum,” ujar Arief. Ia menambahkan bahwa ketimpangan ini mencederai prinsip keadilan substantif yang dicita-citakan oleh bangsa.
Melalui simposium ini, organisasi kepemudaan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum untuk berani menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu demi menjaga kedaulatan rakyat.






