Ilustrasi
Semarang||jatenggayengnews.com – Darso, seorang warga Semarang, menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Dua jam setelah peristiwa tragis itu, keluarganya menerima kabar bahwa Darso sudah berada di RS Permata Medika, Ngaliyan, Semarang. Ketika ditemui, Darso mengaku telah dipukuli oleh sejumlah oknum polisi. Luka lebam yang terlihat jelas di wajah dan tubuhnya menjadi bukti bisu atas kekerasan yang ia alami.
Setelah dirawat di rumah selama dua hari, Darso akhirnya menghembuskan napas terakhir pada 29 September 2024. Poniyem, istrinya, mengenang kejadian itu dengan penuh kesedihan dan harapan agar keadilan ditegakkan. Ia kini harus menghidupi dua anaknya seorang diri, sambil menuntut agar para pelaku kekerasan dihukum seadil-adilnya.
Antoni Yudha, perwakilan keluarga, mengungkapkan bahwa terdapat upaya dari sejumlah pihak, termasuk oknum polisi, untuk mendamaikan kasus ini dengan memberikan uang sebesar Rp 25 juta. Namun, keluarga dengan tegas menolak uang tersebut sebagai bentuk penyelesaian kasus. Antoni menyatakan bahwa uang itu dianggap sebagai uang duka dan keluarga berniat mengembalikannya.
Dalam tanggapannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa laporan keluarga Darso telah diterima dan sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Proses penyelidikan sedang dilakukan secara mendalam untuk mengungkap fakta di balik kejadian ini. Dukungan penuh juga diberikan oleh Polresta Yogyakarta, dengan Kasi Humas AKP Sujarwo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta komitmen kerja sama dalam penanganan kasus tersebut.
Kematian Darso tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, tetapi juga menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap perilaku segelintir aparat yang seharusnya melindungi, bukan melukai. Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi kepolisian untuk membuktikan komitmen mereka terhadap keadilan dan hukum. Harapan keluarga Darso, dan masyarakat luas, kini berada di tangan pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran secara transparan dan memberikan keadilan yang layak bagi korban.




