Ratusan PKL Teras Malioboro 2 Siap Tempati Lapak Baru di Ketandan

Yogyakarta||jatenggayengnews.com – Sebanyak ratusan pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 telah mengikuti pengundian lapak baru yang akan ditempati di area Ketandan pada Selasa (31/12/2024) di Pendopo Gudeg Mbok Mandeg.

Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto, menyatakan bahwa pengundian dilakukan secara langsung dan terbuka, di mana masing-masing pedagang hadir untuk mengambil nomor lapak yang akan menjadi lokasi baru mereka. Proses ini merupakan bagian dari penataan ulang PKL di Teras Malioboro 2, yang akan dipindahkan ke area Ketandan dan Beskalan.

BACA JUGA  Enam Penghargaan Berhasil Diraih Bid Propam Polda Jateng

“Pengundian lapak ini merupakan langkah lanjutan dari proses penataan pedagang. Setiap pedagang mendapatkan undangan resmi dari Pemda DIY untuk mengikuti pengundian ini. Kami dari UPT hanya memfasilitasi proses tersebut agar berjalan lancar,” ujar Ekwanto.

Pengundian lapak di area Beskalan dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama Januari 2025. Para pedagang yang telah mendapatkan lapak baru dapat mulai melakukan pemindahan dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2025.

“Karena ini masih dalam masa libur panjang, pedagang diberi waktu dua minggu untuk secara bertahap memindahkan barang dagangan mereka. Harapannya, waktu ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” tambahnya.

BACA JUGA  Warga Pertanyakan Transparansi PADes Sinanggul, Alih Fungsi Lapangan Menuai Polemik

Pembagian dan Fasilitas Lapak Baru

Ekwanto menjelaskan, hampir seribu pedagang Teras Malioboro 2 akan menempati lapak baru di dua lokasi, dengan pembagian 70 persen di Ketandan dan 30 persen di Beskalan.

“Seluruh fasilitas di lapak baru, seperti rak dan gantungan, telah disiapkan tanpa biaya tambahan. Harapannya, tempat baru ini dapat memberikan suasana baru bagi pedagang, meningkatkan penghasilan mereka, dan mendukung kesejahteraan yang lebih baik,” imbuhnya.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu

Proses pemindahan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah DIY untuk terus memperbaiki tata kelola kawasan Malioboro, menjaga kenyamanan wisatawan, serta mendukung pedagang agar dapat berkembang lebih baik di lokasi yang tertata.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2