Polres Pringsewu Luncurkan Layanan WhatsApp Resmi untuk Pengaduan dan Informasi

Polres Pringsewu Luncurkan Layanan WhatsApp Resmi untuk Pengaduan dan Informasi

PRINGSEWU||jatenggayengnews.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mempererat hubungan dengan masyarakat, Polres Pringsewu menghadirkan inovasi terbaru berupa layanan WhatsApp resmi untuk pengaduan dan informasi. Masyarakat kini dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian melalui nomor 0812-1010-700.


Layanan ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian mencurigakan, menanyakan prosedur seperti pembuatan SIM, hingga mendapatkan informasi seputar kegiatan Polres. Program ini bertujuan memperkuat komunikasi dan sinergi antara masyarakat dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu.

BACA JUGA  Viralll, Gedung Olahraga Desa Karangsari Demak Jadi Tempat Mesum Pencabulan


Kasi Propam Polres Pringsewu, IPTU Eko Sujarwo, S.H, M.Si., menegaskan, “Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Layanan WhatsApp ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan. Ini adalah langkah kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan.”

BACA JUGA  Sinergitas TNI Polri Wilayah Semarang Timur Cipkon Aman Ibadah Minggu Kasih dan Paskah GKJ Tlogosari


Dengan inovasi ini, Polres Pringsewu menunjukkan komitmen untuk terus memanfaatkan teknologi demi memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Jangan lupa simpan nomornya untuk kenyamanan Anda!

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2