Aksi Perusakan Tugu di Sragen: Polres Tangkap 3 Warga Perguruan, Tegaskan Hukum Harus Tegak!

Sragen||jatenggayengnews.com — Polres Sragen berhasil mengamankan tiga orang warga perguruan silat asal Surakarta yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tugu simbol perguruan silat di Dukuh Dawangan, Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.

“Kami meminta masyarakat agar mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian. Hindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Ketiga orang yang diamankan berinisial FFR (20), RA (21), dan TRS (22). Berdasarkan hasil interogasi sementara, belum ditemukan bukti langsung keterlibatan mereka dalam aksi perusakan tugu tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi mereka menunjukkan adanya indikasi ajakan berkumpul di Surakarta dengan rencana bergerak ke Sragen untuk tujuan yang tidak baik.

BACA JUGA  Polisi Amankan Remaja Pesta Miras yang Hendak Perang Sarung di Pati

Guna menjaga ketertiban dan mencegah konflik lanjutan, Sat Reskrim Polres Sragen yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Isnovim telah meminta keterangan dari ketiga orang tersebut. Langkah antisipatif lainnya termasuk koordinasi dengan keluarga serta tokoh perguruan silat Cabang Surakarta.

Ketiga warga tersebut akhirnya diserahkan kepada keluarga dengan disaksikan Ketua Perguruan Silat Cabang Sragen, Ari Susanto, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Sat Reskrim Polres Sragen.

BACA JUGA  Polresta Banyuwangi Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Cipta Kondisi Pasca Nataru

Selain itu, empat tokoh perguruan silat Cabang Surakarta juga dihadirkan untuk memberikan himbauan melalui video testimoni yang bertujuan menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat di Sragen.

“Kami mendengar komitmen kuat dari tokoh perguruan silat untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menjauhi provokasi,” jelas Kapolres Sragen.

Kapolres juga mengimbau komunitas perguruan silat dan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terpancing isu-isu provokatif yang dapat merusak kerukunan.

BACA JUGA  Korban Terakhir Tragedi Tubing Genting Ditemukan, Polres Kendal Serahkan Jenazah Kepada Keluarga

“Mari kita jaga keamanan bersama. Hukum akan berjalan sesuai mekanismenya,” pungkas Kapolres AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Dengan langkah tegas dan komunikasi yang dibangun secara persuasif, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Sragen dapat terus terjaga tanpa adanya konflik lanjutan.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2