KLATEN||Jatenggayengnews.com – Transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Bank Jateng pada tahun 2024 mencatatkan angka yang mengesankan, dengan total mencapai Rp17,9 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat hanya Rp7,2 miliar dari 22.500 transaksi.
Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Oni Suharsono, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 tercatat sekitar 55.359 transaksi pembayaran PKB. Sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng mengadakan undian yang memberikan hadiah berupa 14 sepeda motor kepada nasabah yang membayar pajak melalui aplikasi internet Banking Jateng, BIMA Mobile, dan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif).
Oni berharap jumlah pembayaran PKB ini terus meningkat dan dapat menembus nominal Rp100 miliar dalam beberapa tahun mendatang. Peningkatan ini, menurutnya, didorong oleh penerapan opsi tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu yang dapat memperluas basis pembayaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, turut mengapresiasi masyarakat yang telah membayar PKB dengan memanfaatkan aplikasi BIMA dan Laku Pandai. Ia menekankan bahwa pembayaran pajak melalui aplikasi atau sistem perbankan elektronik sudah dimulai sejak tahun 2023 dan terbukti lebih akuntabel. “Pendapatannya pasti masuk ke kas daerah, karena itu langsung ditransfer ke rekening. Uang dari objek pajak langsung masuk ke kasir Bank Jateng. Bendahara hanya bertugas mencatat,” kata Sumarno.
Sekda juga meminta Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) untuk terus mendorong masyarakat agar lebih aktif melakukan pembayaran PKB secara elektronik. Menurutnya, sistem ini tidak hanya menjaga akuntabilitas, tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Pajak kendaraan bermotor memiliki porsi besar dalam sumber pendapatan provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Sekda juga menyinggung penerapan opsi pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada Januari 2025. Penerapan sistem ini diharapkan dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk lebih aktif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PKB. “Kami optimistis bahwa kolaborasi dengan kabupaten/kota ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan pembangunan daerah,” tandasnya.






