Sampah Menumpuk di Pasar Kambing, DLH: “Bukan TPA, Hanya TPS”

Peristiwa538 Dilihat

Rembang||Jatenggayengnews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang telah mengerahkan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah yang menggunung di eks Pasar Hewan Rembang selama dua hari terakhir. Sampah-sampah tersebut kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh di Kecamatan Sulang. Meskipun demikian, Pasar Kambing sejatinya hanya berfungsi sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS), bukan sebagai TPA.

Kepala UPT Sampah DLH, Wahyudi Setiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan kontainer untuk menampung sampah dari warga sekitar, serta becak dan gerobak pengangkut sampah. Namun, keberadaan kontainer ini malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain, termasuk perusahaan dan jasa pembuangan sampah, yang membuang limbah dalam jumlah besar menggunakan dump truck dan mobil pick-up.

BACA JUGA  Diduga Oknum TS Pegawai Kecamatan ASN Arogansi Terhadap Pimpinannya

“Sebagai contoh, satu truk sampah bisa langsung membuat kontainer penuh. Menurut laporan warga, ada antara tujuh hingga 12 dump truck yang membuang sampah setiap hari, sehingga tumpukan sampah menjadi sangat besar,” ujar Wahyudi.

Untuk mengatasi masalah ini, DLH berencana bekerja sama dengan Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM untuk memasang pintu yang akan ditutup setiap sore. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mencegah kendaraan roda empat membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.

Wahyudi menegaskan bahwa Pasar Kambing bukanlah TPA, melainkan hanya TPS bagi masyarakat sekitar. “Pasar Hewan hanya untuk sampah rumah tangga warga sekitar, bukan untuk perusahaan atau pihak swasta,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan atau pihak swasta dapat membuang sampah langsung ke TPA Landoh dengan membayar retribusi sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2023. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan denda.

BACA JUGA  Skandal Pungli ASN Kemenag Maluku Utara: Oknum Eselon II Terima Rp 60 Juta!

Selain itu, DLH telah memberikan teguran lisan kepada pihak-pihak yang membuang sampah di lokasi tersebut, termasuk perusahaan dan hotel. Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup DLH juga akan membantu UPT Sampah untuk melakukan sosialisasi kepada pihak yang terindikasi membuang sampah sembarangan.

Warga sekitar, seperti Kasil dari Sumberjo, mengungkapkan keresahannya terkait bau menyengat akibat tumpukan sampah tersebut. “Warga merasa terganggu, terutama saat hujan, bau semakin parah. Sebelumnya hanya warga sekitar yang membuang sampah di sini, tapi sekarang malah perusahaan dan pihak swasta yang membuang sampah malam-malam. Kalau ditegur, mereka tidak peduli,” keluh Kasil.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2