Jepara||jatenggayengnews.com – Empat pasangan bukan suami istri digerebek oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara di kos-kosan yang diduga digunakan untuk perbuatan asusila di Kecamatan Jepara Kota dan Kecamatan Batealit, Sabtu (7/12/2024) malam. Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan warga melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara.
Kasihumas Polres Jepara, Iptu Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa para pasangan tersebut telah didata dan dibina untuk memberikan efek jera. Selain itu, petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola kos agar tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut.
Dalam razia terpisah, Tim Siraju juga menindak segerombolan pemuda yang kedapatan pesta miras di kawasan Jalan Anton Sujarwo dan KUD Karyomino. Minuman keras seperti gingseng, ciu, dan arak bali diamankan dari lokasi tersebut.
Selain itu, patroli juga digelar di SPBU Kalitekuk dan jalan raya Rengging-Pecangaan untuk mengantisipasi aksi balap liar. Upaya ini bertujuan menjaga situasi tetap aman dan kondusif pasca Pilkada 2024.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






