Godong||jatenggayengnews.com – Kapolsek Godong Polres Grobogan, AKP Bambang Jumena, memberikan keterangan terkait peristiwa seorang karyawati bernama UNK (27) yang melahirkan secara mendadak saat bekerja di sebuah pabrik di Godong, Grobogan. Sayangnya, bayi yang dilahirkan dalam kondisi tidak bergerak itu dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
“Ibu bayi tersebut awalnya mengeluh sakit perut kepada rekannya, Kusmiati. Dia mengira rasa sakit itu akibat datang bulan,” ujar AKP Bambang Jumena, Minggu (15/12/2024).
UNK sempat meminta izin untuk tidak ikut kerja lembur. Namun, sakit perutnya semakin parah, hingga akhirnya rekan kerjanya berusaha mencari kursi roda. “Korban tidak kuat lagi berdiri, lalu duduk di lantai dan meminta Kusmiati melepas celananya. Ternyata, bayi telah dilahirkan,” lanjutnya.
Rekan-rekan kerja UNK segera melaporkan kejadian tersebut ke tim medis pabrik dan pihak keamanan. Bayi yang diam dan tidak bergerak itu langsung dipotong tali pusarnya, diberikan oksigen, dan dirujuk bersama ibunya ke sebuah rumah sakit di Gubug.
“Setelah diperiksa dokter, bayi dengan berat 2,7 kg dan panjang 51 cm tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Sementara sang ibu, UNK, dinyatakan sehat,” terang AKP Bambang.
Saat dimintai keterangan, UNK menjelaskan bahwa ia tidak menyadari kehamilannya. “Korban mengaku tidak pernah menstruasi setelah melahirkan anak pertamanya dua tahun lalu. Dia juga rutin meminum pil KB sehingga tidak menyangka dirinya hamil,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, UNK juga mengatakan bahwa baik suami maupun rekan kerjanya tidak mengetahui kondisi kehamilannya. “Suami dan teman-temannya pun tidak tahu. Bahkan hubungan rumah tangganya selama ini tetap harmonis,” imbuh AKP Bambang Jumena.
Pihak keluarga telah menerima kejadian ini dengan ikhlas. “Jenazah bayi telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.






