Kapolres Jepara Berbagi Kebahagiaan dengan Tahanan Saat Natal dan Tahun Baru

Jepara||jatenggayengnews.com – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menggelar pendekatan humanis kepada para tahanan di Mapolres Jepara menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Selasa (24/12/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk menunjukkan kepedulian sekaligus memanusiakan para tahanan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Edy Sutrisno dan sejumlah pejabat utama. Mereka tidak hanya bersalaman dengan para tahanan, tetapi juga duduk bersama di lantai untuk menikmati makan bersama.

BACA JUGA  Pangdam IV/Diponegoro Kembali Kirimkan Prajurit Yonzipur 4/TK Untuk Percepatan Pembersihan Dampak Banjir Demak

“Saya ingin berbagi kebahagiaan, tidak hanya dengan orang-orang terdekat, tetapi juga kepada teman-teman tahanan yang pernah memiliki kesalahan di masa lalu,” ujar AKBP Wahyu.

Sambil menikmati makanan, Kapolres memberikan pesan moral kepada para tahanan, mengajak mereka untuk menjadikan masa hukuman ini sebagai pelajaran berharga.

“Jadikan hukuman ini sebagai momen introspeksi. Harapannya, setelah keluar nanti, teman-teman di sini dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemeriksaan Laik Jalan Bus Angkutan Umum Digelar oleh Satlantas Polres Purbalingga

Sebanyak 29 tahanan, baik laki-laki maupun perempuan, ikut serta dalam acara tersebut. Para tahanan tampak semringah, merasakan perhatian dan kebahagiaan meski jauh dari keluarga pada momen Natal dan Tahun Baru.

Seorang tahanan, yang terharu atas kegiatan ini, menyampaikan rasa syukur dan janjinya untuk berubah.

“Terima kasih, Pak Kapolres, atas kepeduliannya. Kami doakan bapak selalu sehat. Setelah ini, kami berjanji akan bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan,” ujarnya.

BACA JUGA  Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, DKPPP Temanggung Intensifkan Vaksinasi Hewan Ternak

Kapolres Jepara berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi motivasi bagi para tahanan untuk memulai hidup baru setelah masa hukuman selesai.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2