Pemprov Jateng Alokasikan Rp8,81 Triliun untuk Pendidikan 2025

SEMARANG || JATENGGAYENGNEWS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dana sebesar Rp8,81 triliun bagi sektor pendidikan dan kebudayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sektor tersebut menerima alokasi dana tertinggi dibandingkan dengan sektor lainnya.

Nominal anggaran itu disampaikan oleh Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD TA 2025 di Gedung DPRD Jawa Tengah pada Jumat, 23 Agustus 2024.

“Ini tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, yang sudah dibahas badan anggaran dan disepakati pada tanggal 16 Agustus lalu,” ucapnya.

BACA JUGA  Perhutani KPH Semarang Gandeng RPI, Dorong Inovasi Pendapatan Baru

Pj Gubernur menjelaskan, struktur Rancangan APBD TA 2025 membahas terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Secara garis besar, pendapatan daerah diproyeksikan sebanyak Rp23,54 triliun dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp23,91 triliun, sehingga defisit dana sebesar Rp362,3 miliar.

“Defisit anggaran ditutup dengan surplus pembiayaan daerah. Adapun penerimaan pembiayaannya sebesar Rp432,3 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar untuk penyertaan modal, sehingga total pembiayaan netto sebesar Rp362,3 miliar dan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan)-nya nihil,” kata Pj Gubernur.

Ia menyampaikan, belanja daerah di bidang pendidikan dan kebudayaan dalam Nota Keuangan RAPBD 2025 dianggarkan sebesar Rp8,81 triliun.

BACA JUGA  Polres Pringsewu Laksanakan Verifikasi Berkas Calon Anggota Polri Tahun 2025

“Anggaran ini difokuskan pada kegiatan penanganan anak tidak sekolah, secara bertahap di wilayah kemiskinan ekstrem,” katanya.

Selain itu, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk penyediaan prasarana dan sarana pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan dan relevansi dunia usaha dan industri, pembiayaan operasional sekolah melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), serta pembiayaan siswa melalui beasiswa siswa miskin.

Sementara di bidang kesehatan, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,11 triliun untuk Dinas Kesehatan Jateng, 4 rumah sakit umum daerah (RSUD), dan 3 rumah sakit jiwa daerah (RSJD).

Anggaran tersebut difokuskan untuk memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan, pemenuhan sarana dan prasarana di 7 RSUD/RSJD, pembangunan gedung pelayanan 7 lantai untuk pemenuhan kelas rawat inap standar, serta penyediaan obat, reagen, dan vaksin esensial untuk 35 kabupaten/kota.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Targetkan 50 Medali Emas di PON 2024

Terkait Nota keuangan tersebut, masing-masing fraksi di DPRD telah menyampaikan tanggapannya. Kemudian pada Rapat Paripurna berikutnya akan ada jawaban dari Pj Gubernur Jateng terkait tanggapan fraksi. (Lu2k/red)

Gambar 1 Gambar 2