Tambang Ilegal Beroperasi Telan Korban Hingga Tewas

GROBOGAN || jatenggayengnews.comTambang Ilegal di Desa Kapung 02/04 Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan merengut nyawa seorang laki-laki beridentitas Suadi Bin Suardi, Lahir di Grobogan 31-12-1962, (umur 62 Tahun), Agama Islam, Karyawan Swasta, Alamat Ds Kapung 02/04 Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan, Pada hari Minggu (07/07/2024), kejadian itu bertepatan di Galian Batu Kapur Milik Sdr. Suadi ikut Desa Kapung 02/04 Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.

Menurut Keterangan Kepala Desa Setempat bahwa benar pada hari Minggu (07/07/2024)  “Sekira Pukul 11.00 WIB, Telah terjadi seorang laki-laki meninggal dunia akibat tertimpa batu kapur yang ikut Ds Kapung 02/04 Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan,”

“Bermula ketika Korban sedang membawakan Makan siang kepada para Saksi/Pekerja yang sedang istirahat dibawah tebing batu kapur, kemudian korban berjalan naik ke atas bukit kapur untuk mengecek galian dan pada waktu yang saat bersamaan terdapat beberapa batu besar yang menggelinding ke bawah yang kemudian menimpa korban, atas kejadian tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Gubug.” Jelas Kepala desa.

BACA JUGA  Polsek Pulokulon Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berdasarkan pemeriksaan Medis dr. Siti Munfarika dari RS. PKU Muhamadiyah Gubug akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kondisi yang mengenaskan, Kaki Kanan dan kiri putus dari lutut hingga telapak kaki, Luka Terbuka di Kepala sebelah kiri dengan diameter sekitar 5 cm, Pergelangan Tangan kanan Patah dan luka terbuka sekitar 3 cm, Adapun Pihak keluarga korban menerimakan atas kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan Autopsi.

BACA JUGA  Kinerja BPR BKK Kebumen Lampaui Target, Bupati Beri Apresiasi

Beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut, Samari Bin Radiman, 3315190212620001, Islam, 62 tahun, Swasta, Alamat Desa Kapung RT. 04/03 Kec. Tanggungharjo Kab Grobogan, Ahmad Khoiri Bin Radiman 3315190310730001, 59 tahun, Islam, swasta, Alamat Desa Kapung RT. 04/03 Kec. Tanggungharjo Kabupaten Grobogan, Sudadi Bin Alm Maryono, 3315193112670023, Islam, 55 Tahun, Swasta, alamat Desa Kapung 03/02 Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.

BACA JUGA  Polres Kudus Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024

Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Tanggungharjo, dan sudah ditindak lanjuti, Adapun mengenai tambang ilegal itu benar adanyaa, Diduga izin tambang sudah mati.

“Sudah lama mati ijinnya… dan jarang beroperasi, Kalo ada yg pesan batu buat pondasi rumah baru di carikan/penggalian” Ungkap Kapolsek Tanggungharjo Anang Heri. (Lu2k/red)

Gambar 1 Gambar 2