Banggar DPRD Grobogan Bahas KUA dan Tambahan Penghasilan ASN untuk APBD 2025

GROBOGAN || JATENGGAYENGNEWS.com – Bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Grobogan Kamis, ( 18/07/ 2024 ) digelar rapat Paripurna 1 dengan menghadirkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Grobogan.

Sedangkan agenda rapat ini meliputi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dalam rapat Paripurna tersebut juga sempat dibahas pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) TA 2025.

BACA JUGA  Sekda Pati Lepas Kontingen Pramuka dari SIT; Ikuti Kemah Wilayah IX di Specta Merbabu

Dalam rapat tersebut, jajaran Pemkab Grobogan yang dihadiri beberapa Pimpinan OPD Grobogan bersama Badan Anggaran DPRD Grobogan mengevaluasi dan menyusun strategi anggaran.

Kegiatan Rapat Paripurna 1 juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto S. Sos, M. Si.

Menurut keterangan Sekda Grobogan Rapat Paripurna 1 yang menghadirkan Banggar DPRD Grobogan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan APBD.

“Pimpinan OPD diharapkan mampu memprioritaskan anggaran serta penggunaan anggaran bisa lebih efektif,” Terang Sekda Grobogan.

BACA JUGA  Dandim Boyolali Pimpin Sidang Pangkar Usul UKP

“Pembahasan KUA PPAS APBD TA 2025 menjadi fokus utama, memastikan alokasi dana yang tepat untuk berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Grobogan,” Imbuh Anang Armunanto.

Selain itu, pemberian tambahan penghasilan bagi ASN juga menjadi topik penting, guna meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai.

Dan ASN diharapkan lebih bersemangat dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya keseharian serta lebih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Lu2k/red)

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2